Jasa Pengurusan SBU Jasa Konsultansi
Siapkan sertifikasi untuk usaha perencanaan, perancangan, pengawasan, atau konsultansi konstruksi. Kami membantu memeriksa ruang lingkup usaha, personel, dan kelengkapan pengajuan.

- Untuk siapa
- Perusahaan jasa konsultansi
- Mulai dari
- Ruang lingkup & kondisi perusahaan
- Pendampingan Nexcerti
- Persiapan berkas & tindak lanjut
Apa itu SBU Jasa Konsultansi?
Sertifikat Badan Usaha untuk jasa konsultansi konstruksi menunjukkan klasifikasi dan kualifikasi usaha sesuai kemampuan badan usaha. Ruang lingkupnya meliputi layanan arsitektur, rekayasa, perencanaan ruang, serta konsultansi ilmiah dan teknis yang masuk sektor konstruksi. Pilih subklasifikasi berdasarkan pekerjaan dan keluaran jasa yang benar-benar diberikan.
SBU diproses melalui LSBU, dengan pencatatan LPJK dan keterhubungan OSS. BNSP berperan dalam sertifikasi kompetensi tenaga kerja melalui LSP; BNSP bukan penerbit SBU perusahaan. Nexcerti mendampingi pemeriksaan dan pengajuan administrasi.
Acuan SBU yang perlu diperhatikan
Standar perizinan sektor pekerjaan umum kini mengacu pada Permen PU Nomor 6 Tahun 2025, berlaku sejak 30 Desember 2025. Peraturan ini mencabut Permen PUPR 6/2021. Permen PUPR 8/2022 tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan baru (Pasal 23).
Karena itu, daftar persyaratan yang masih memakai istilah SIUJK, SKA/SKT, atau kode subbidang lama perlu dicocokkan kembali. Gunakan standar dan lampiran resmi Permen PU 6/2025 ↗, NIB/KBLI pada OSS, serta evaluasi LSBU untuk menentukan permohonan yang tepat.
Pengajuan pertama, perpanjangan, atau perubahan?
Untuk pengajuan pertama, tuliskan keluaran jasa perusahaan: perencanaan, perancangan, pengawasan, atau konsultansi teknis. Gunakan panduan konsultan perencana dan pengawas untuk menyiapkan pembahasan ruang lingkup. Nama paket pekerjaan saja belum menentukan subklasifikasi yang sesuai.
Jika sudah mempunyai sertifikat, periksa apakah kebutuhan berupa perpanjangan SBU atau perubahan data dan subklasifikasi. Catat perubahan pengurus, personel, serta layanan yang akan diberikan sebelum mengajukan.
Persyaratan SBU Jasa Konsultansi
Legalitas dan identitas badan usaha
Siapkan akta pendirian serta perubahan yang relevan, pengesahan atau pencatatan sesuai bentuk usaha, NPWP, NIB, dan data pengurus. Kegiatan usaha pada OSS harus sesuai dengan subklasifikasi yang dimohon.
Penjualan dan kemampuan keuangan
Siapkan bukti penjualan tahunan/pengalaman pekerjaan, laporan keuangan, serta dokumen kemampuan keuangan yang diperlukan. Kriteria berbeda menurut jenis layanan, kualifikasi, dan kondisi usaha baru atau perpanjangan.
Tenaga kerja konstruksi
Siapkan struktur penanggung jawab, bukti hubungan kerja, dan SKK yang masih berlaku. Acuan baru menggunakan PJBU, PJTBU, serta PJKBU. Jumlah, jenjang, dan kecocokan kompetensi diperiksa menurut klasifikasi dan kualifikasi.
Peralatan
Siapkan daftar serta bukti kepemilikan, sewa, atau penguasaan peralatan jika disyaratkan. Persyaratan peralatan mengikuti jenis layanan dan subklasifikasi, sehingga tidak dapat disamakan untuk seluruh usaha.
Kelengkapan sertifikasi
Siapkan keanggotaan asosiasi badan usaha yang terdaftar di LPJK serta pemenuhan sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) sesuai ketentuan dan tahap pemenuhannya. LSBU memeriksa kelengkapan berdasarkan kondisi pengajuan.
Perpanjangan atau perubahan
Lampirkan SBU sebelumnya dan dokumen yang berubah. Periksa masa berlaku, data OSS, pengalaman pekerjaan, tenaga kerja, serta kewajiban yang harus dipenuhi selama SBU berlaku.
Klasifikasi, subklasifikasi, dan kualifikasi berbeda
Klasifikasi menunjukkan kelompok kegiatan. Subklasifikasi merinci ruang lingkup yang disertifikasi, sedangkan kualifikasi menunjukkan kemampuan badan usaha. Kode subklasifikasi SBU bukan pengganti kode KBLI pada NIB. Cocokkan keduanya dengan uraian pekerjaan dalam standar resmi.
Kualifikasi badan usaha terdiri atas kecil, menengah, dan besar. Kualifikasi konsultansi dinilai dari kriteria yang berlaku untuk jasa konsultansi; jangan menggunakan ambang atau daftar peralatan pekerjaan konstruksi sebagai persyaratan otomatis. Badan usaha kualifikasi menengah dan besar wajib berbadan hukum.
Permen PU 6/2025 juga membedakan jenis usaha konsultansi dari pekerjaan konstruksi dan konstruksi terintegrasi. Badan usaha konsultansi tidak dapat sekaligus menjalankan jenis usaha pekerjaan konstruksi/terintegrasi, dan sebaliknya. Jangan mengajukan seluruh layanan ke satu badan usaha tanpa memeriksa ketentuan ini.
Cara memakai daftar subklasifikasi
Mulai dari uraian pekerjaan, lalu cari kode dan nama pada katalog di halaman ini. Cocokkan lingkupnya dengan lampiran Permen PU 6/2025 ↗, bukan hanya kesamaan judul. Baca perbedaan KBLI dan subklasifikasi SBU untuk memahami hubungan data kegiatan usaha dan sertifikasi.
Contohnya, perusahaan yang menyerahkan hasil perancangan perlu menjelaskan disiplin jasa dan keluaran dokumennya. Jangan memakai ruang lingkup pelaksanaan fisik sebagai pengganti ruang lingkup konsultansi. Simpan catatan alasan pemilihan kode dan konfirmasi dengan LSBU sebelum menyepakati pengajuan.
Masa berlaku SBU dan waktu perpanjangan
SBU berlaku 3 tahun dan dapat diperpanjang atau diubah. Lampiran A.3 Permen PU 6/2025 mengatur permohonan perpanjangan paling lambat 30 hari kerja sebelum masa berlaku berakhir. Persiapkan pemeriksaan lebih awal agar ada waktu untuk memperbaiki dokumen.
Masa berlaku tidak menghapus kewajiban pemenuhan standar selama usaha berjalan. Pastikan tenaga kerja, perizinan berusaha, dan data perusahaan tetap sesuai. Untuk SBU yang terbit berdasarkan ketentuan sebelumnya, periksa mekanisme konversi dan pemberitahuan resmi; jangan menganggap semua sertifikat lama otomatis tidak berlaku.
Berkas yang perlu dibahas lebih dahulu
Mulai dari checklist dokumen SBU, kemudian petakan peran PJBU, PJTBU, dan PJKBU. Siapkan bukti hubungan kerja dan kompetensi personel sesuai kebutuhan konsultansi. Jika personel belum mempunyai sertifikat yang sesuai, periksa panduan SKK Konstruksi.
Rapikan dokumen keuangan menurut periode dan kondisi badan usaha. Daftar ini membantu persiapan; jumlah personel dan ambang kemampuan usaha tetap dicocokkan dengan standar konsultansi serta kualifikasi yang diajukan.
Proses pengurusan SBU
Pilih ruang lingkup
Jelaskan pekerjaan yang akan dijalankan, subklasifikasi, kualifikasi, serta kondisi perusahaan. Periksa kesesuaiannya dengan OSS dan standar sektoral.
Siapkan berkas dan personel
Lengkapi legalitas, bukti kemampuan usaha, tenaga kerja, dan peralatan yang relevan. Perbaiki ketidaksesuaian sebelum pengajuan.
Ajukan ke LSBU
Permohonan diproses melalui sistem yang terhubung dengan OSS dan SIJK. LSBU memeriksa kelengkapan, menerbitkan tagihan, serta melakukan verifikasi dan validasi.
Asesmen dan penetapan
LSBU menilai pemenuhan kriteria sertifikasi. Pemohon menindaklanjuti permintaan perbaikan atau klarifikasi sesuai batas waktu.
Pencatatan dan unduh
Hasil yang memenuhi syarat diteruskan untuk penomoran dan pencatatan LPJK. Periksa sertifikat serta data yang tersedia melalui OSS/SIJK sebelum digunakan.
Durasi proses pengurusan SBU
Pasal 6 ayat (7) Permen PUPR 8/2022 ↗ menetapkan proses sertifikasi paling lama 15 hari kerja sejak bukti pembayaran diunggah dan terverifikasi oleh LSBU. Ketentuan prosedural ini dibaca bersama Pasal 23 Permen PU 6/2025, sepanjang tidak bertentangan dengan aturan baru.
Angka tersebut bukan janji total waktu sejak konsultasi pertama. Persiapan legalitas, pemenuhan SKK personel, koreksi berkas, dan kesiapan sistem dapat memengaruhi jadwal keseluruhan. Mintalah rencana waktu tertulis berdasarkan kondisi perusahaan, termasuk tanggal pembayaran terverifikasi dan tindak lanjut jika ada kekurangan.
Periksa sertifikat dan data usaha setelah terbit
Cocokkan nama badan usaha, nomor identitas usaha, subklasifikasi, kualifikasi, penerbit, dan masa berlaku. Simpan sertifikat beserta pemberitahuan hasil serta catatan tindak lanjut. Jika ada perbedaan, mintalah klarifikasi melalui lembaga yang memproses pengajuan.
Gunakan panduan memeriksa keaslian SKK dan SBU. Gambar sertifikat saja belum membuktikan status pencatatan. Diagram pada halaman ini hanya membantu mengenali bagian dokumen yang perlu diperiksa.
Mulai dari keluaran jasa konsultansi perusahaan
Jelaskan apa yang diserahkan perusahaan kepada pengguna jasa: hasil perencanaan atau perancangan, dokumen kajian, layanan pengawasan, atau keluaran konsultansi lain. Contoh pekerjaan desain dan pengawasan pada gedung yang sama dapat membutuhkan pemeriksaan ruang lingkup berbeda.
Cocokkan keluaran tersebut dengan kode dan KBLI konsultansi konstruksi. Siapkan ringkasan pengalaman jasa dan peran personel yang relevan. Jangan langsung menyalin daftar alat pelaksana konstruksi sebagai daftar wajib perusahaan konsultan; persyaratan mengikuti jenis jasa serta kualifikasi. Baca panduan konsultan perencana dan pengawas untuk membantu pembahasan awal.
Panduan perizinan dan kepatuhan perusahaan konsultansi
Cocokkan uraian jasa perusahaan dengan KBLI 2025, siapkan bukti penerapan SMAP, dan periksa data OSS. Untuk kewajiban kegiatan usaha, baca panduan LKPM serta KKPR dan RDTR.
Dasar aturan dan sumber SBU
Ditinjau 11 September 2026. Sumber: Permen PU 6 Tahun 2025 beserta lampirannya ↗—khususnya Pasal 21–24, standar subklasifikasi, dan Lampiran A.3 tentang sertifikasi badan usaha—serta Permen PUPR 8 Tahun 2022 ↗ sepanjang masih berlaku. Periksa kegiatan usaha melalui OSS ↗ dan informasi pencatatan melalui LPJK ↗.
Rincian ambang keuangan, jumlah personel, peralatan, pengecualian, dan masa transisi mengikuti jenis serta kondisi pemohon. Persyaratan final perlu dicocokkan dengan lampiran standar dan LSBU saat pengajuan.
Cocokkan ruang lingkup usaha Anda.
Daftar klasifikasi dan subklasifikasi SBU
Cari kode, nama pekerjaan, atau KBLI yang tercantum dalam lampiran Permen PU 6 Tahun 2025. Kelompok di bawah membantu pencarian; buka rujukan setiap entri untuk membaca ruang lingkup dan syarat lengkapnya.
28 hasil dari 28 subklasifikasi.
Bila perlu, geser tabel ke samping. Kolom kode tetap terlihat. Dengan keyboard, fokuskan area tabel lalu gunakan panah kiri/kanan.
Arsitektur3 entri
| Kode | Nama subklasifikasi | Kelompok / sifat usaha | KBLI dalam lampiran / rujukan |
|---|---|---|---|
| AR001 | Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non HunianRuang lingkup AR001Kelompok ini mencakup layanan usaha kajian, perencanaan, perancangan, pengawasan dan manajemen penyelenggaraan konstruksi serta jasa nasihat dan pradesain arsitektural seperti site philosophy, tujuan dari pembangunan, tinjauan lingkungan dan iklim, kebutuhan hunian, batasan biaya, analisa pemilihan lokasi, penjadwalan pelaksanaan konstruksi, dan isu lain yang mempengaruhi desain dan konstruksi dari suatu proyek; termasuk Jasa Desain Arsitektural meliputi ilustrasi presisi dari konsep desain dalam hal siting plan, bentuk dan material yang akan digunakan, struktur, sistem mekanikal dan biaya konstruksi untuk bangunan gedung Hunian dan Nonhunian. Kode Subklasifikasi: AR001 | ArsitekturUmum | 71101Lampiran I A.1, hlm. 233 ↗ |
| AR002 | Jasa Arsitektural LainnyaRuang lingkup AR002Kelompok ini mencakup layanan usaha kajian, perencanaan, perancangan, pengawasan dan manajemen penyelenggaraan konstruksi bangunan khusus seperti bangunan cagar budaya, bangunan museum, bangunan riset dan teknologi, monumen, bangunan sipil, dan bangunan khusus yang sejenis lainnya. Dalam kelompok ini termasuk kegiatan yang membutuhkan keahlian arsitek seperti penyiapan promotional material dan presentasi serta as built drawings termasuk juga sebagai representasi lapangan saat fase konstruksi, pembuatan manual operasi dan lain sebagainya. Kode Subklasifikasi: AR002 | ArsitekturUmum | 71101Lampiran I A.1, hlm. 234 ↗ |
| AR003 | Jasa desain interior pada bangunan gedung dan bangunan sipilRuang lingkup AR003Kelompok ini mencakup layanan usaha kajian, perencanaan, perancangan, pengawasan dan manajemen penyelenggaraan konstruksi terkait ruangan interior untuk kebutuhan fisik, estetik, dan fungsi termasuk penggambaran dekorasi interior untuk bangunan gedung dan bangunan sipil. Kode Subklasifikasi: AR003 | ArsitekturUmum | 74120Lampiran I A.1, hlm. 251 ↗ |
Arsitektur Lanskap dan Perencanaan Wilayah4 entri
| Kode | Nama subklasifikasi | Kelompok / sifat usaha | KBLI dalam lampiran / rujukan |
|---|---|---|---|
| AL001 | Jasa Pengembangan Pemanfaatan RuangRuang lingkup AL001Kelompok ini mencakup layanan usaha terkait kajian, perencanaan, perancangan, pengawasan dan manajemen penyelenggaraan konstruksi terkait kebijakan strategis operasional rencana tata ruang termasuk jasa audit pemanfaatan ruang dan pengaturan zonasi, jasa pemrograman pemanfaatan ruang mencakup darat, laut, udara dan di dalam bumi dan manajemen mitigasi, adaptasi bencana dan kerusakan lingkungan, fasilitasi kemitraan dan kelembagaan dalam penyelenggaraan penataan ruang. Kode Subklasifikasi: AL001 | Arsitektur Lanskap dan Perencanaan WilayahUmum | 71101Lampiran I A.1, hlm. 234 ↗ |
| AL002 | Jasa Pengembangan WilayahRuang lingkup AL002Kelompok ini mencakup layanan usaha terkait kajian, perencanaan, perancangan, pengawasan dan manajemen penyelenggaraan konstruksi terkait penataan ruang wilayah termasuk audit pemanfaatan wilayah dan pengaturan zonasi mencakup darat, laut, udara, dan di dalam bumi termasuk kawasan koridor pulau, kawasan strategis nasional/provinsi/ kabupaten/kota, kawasan andalan, kawasan permukiman dan kawasan ruang terbuka publik/terbuka hijau. Kode Subklasifikasi: AL002 | Arsitektur Lanskap dan Perencanaan WilayahUmum | 71101Lampiran I A.1, hlm. 234 ↗ |
| AL003 | Jasa Pengembangan PerkotaanRuang lingkup AL003Kelompok ini mencakup layanan usaha terkait kajian, perencanaan, perancangan, pengawasan dan manajemen penyelenggaraan konstruksi terkait pengembangan perkotaan mencakup tata ruang darat, laut, udara dan di dalam bumi termasuk audit pemanfaatan ruang dan pengaturan zonasi. Kode Subklasifikasi: AL003 | Arsitektur Lanskap dan Perencanaan WilayahUmum | 71101Lampiran I A.1, hlm. 235 ↗ |
| AL004 | Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan LanskapRuang lingkup AL004Kelompok ini mencakup layanan usaha terkait kajian, perencanaan, perancangan, pengawasan dan manajemen penyelenggaraan konstruksi terkait pengembangan aesthetic landscaping untuk taman, lahan komersial dan permukiman. Meliputi penataan bangunan, audit pemanfaatan ruang dan pengaturan zonasi, termasuk penyiapan rencana lapangan, gambar kerja, spesifikasi dan estimasi biaya untuk pengembangan lahan yang menggambarkan kontur tanah, tanaman yang akan ditanam dan fasilitas lain seperti tempat pejalan kaki, pagar dan area parkir. Kode Subklasifikasi: AL004 | Arsitektur Lanskap dan Perencanaan WilayahUmum | 71101Lampiran I A.1, hlm. 235 ↗ |
Rekayasa5 entri
| Kode | Nama subklasifikasi | Kelompok / sifat usaha | KBLI dalam lampiran / rujukan |
|---|---|---|---|
| RK001 | Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan NonhunianRuang lingkup RK001Kelompok ini mencakup layanan usaha terkait kajian, perencanaan, perancangan, pengawasan dan manajemen penyelenggaraan konstruksi untuk rekayasa konstruksi bangunan gedung hunian dan non hunian; termasuk Jasa Nasihat dan Konsultansi Rekayasa Teknik dan rekayasa struktur untuk the load bearing framework dari bangunan perumahan dan komersial, bangunan institusi dan industrial. Kode Subklasifikasi: RK001 | RekayasaUmum | 71102Lampiran I A.1, hlm. 239 ↗ |
| RK002 | Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya AirRuang lingkup RK002Kelompok ini mencakup layanan usaha kajian, perencanaan, perancangan, pengawasan dan manajemen penyelenggaraan konstruksi untuk pekerjaan rekayasa sipil sumber daya air seperti bendungan (dam), bendung (weir), perkuatan tebing dan tanggul, prasarana pengendali banjir, prasarana check dam dan sabo dam, prasarana air baku dan air tanah, jaringan irigasi, rawa, tambak dan drainase, embung, danau, situ dan kolam, pintu air, talang, kanal, tanggul, krib, prasarana pengaman pantai, dermaga, prasarana pelabuhan, dan pengerukan sungai, pelabuhan, rawa, danau, alur pelayaran, kolam dan kanal; termasuk jasa nasihat dan konsultansi rekayasa teknik Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air. Kode Subklasifikasi: RK002 | RekayasaUmum | 71102Lampiran I A.1, hlm. 239 ↗ |
| RK003 | Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil TransportasiRuang lingkup RK003Kelompok ini mencakup layanan usaha terkait kajian, perencanaan, perancangan, pengawasan dan manajemen penyelenggaraan konstruksi untuk rekayasa pekerjaan teknik sipil transportasi seperti jalan (raya, sedang, dan kecil), jalan bebas hambatan, jalan rel kereta api, dan jalan landasan terbang (pacu, taksi, dan parkir), jembatan, jalan layang, fly over, underpass dan terowongan; termasuk jasa nasihat dan konsultansi rekayasa teknik Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi. Kode Subklasifikasi: RK003 | RekayasaUmum | 71102Lampiran I A.1, hlm. 240 ↗ |
| RK004 | Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal Dalam BangunanRuang lingkup RK004Kelompok ini mencakup layanan usaha terkait kajian, perencanaan, perancangan, pengawasan dan manajemen penyelenggaraan konstruksi rekayasa mekanikal termasuk sistem komunikasi, instalasi pipa gas untuk semua jenis bangunan dan/atau sistem pemanas ruangan, ventilasi, pendingin ruangan, lemari pendingin dan pemasangan mekanikal lainnya untuk semua jenis bangunan. Kode Subklasifikasi: RK004 | RekayasaUmum | 71102Lampiran I A.1, hlm. 240 ↗ |
| RK005 | Jasa Rekayasa LainnyaRuang lingkup RK005Kelompok ini mencakup layanan usaha terkait kajian, perencanaan, perancangan, pengawasan dan manajemen penyelenggaraan konstruksi terkait: - pekerjaan bangunan teknik militer, misalnya benteng, kubu pertahanan, lubang perlindungan, latihan menembak, pusat pengujian militer, tempat peluncuran satelit, dan pengelolaan dan pemrosesan bahannuklir; - pekerjaan fasilitas olah raga seperti bangunan stadion, olah raga lapangan (sepakbola, lapangan golf, baseball, sepak bola rugbi, lintasan balap mobil dan motor), lapangan basket, hoki, lapangan tenis, kolam renang, lintasan atletik, lapangan panahan, dan lain-lain; - pekerjaan pengolahan air bersih, penyehatan lingkungan permukiman, pengolahan air limbah, lumpur - tinja, pengelolaan persampahan, dan prasarana dan sarana kawasan permukiman, industri, rumah sakit; dan - pekerjaan sistem kontrol lalu- lintas antara lain sistem kontrol lalu-lintas untuk transportasi darat, udara dan laut. Kode Subklasifikasi: RK005 | RekayasaUmum | 71102Lampiran I A.1, hlm. 240 ↗ |
Rekayasa Terpadu3 entri
| Kode | Nama subklasifikasi | Kelompok / sifat usaha | KBLI dalam lampiran / rujukan |
|---|---|---|---|
| RT001 | Jasa Pelayanan Studi Investasi InfrastrukturRuang lingkup RT001Kelompok ini mencakup layanan usaha terkait: - Kajian awal prastudi kelayakan; - Kajian akhir prastudi kelayakan; - Perencanaan proyek investasi infrastruktur; - Perancangan proyek investasi infrastruktur; - Pengawasan pelaksanaan proyek investasi infrastruktur; - Manajemen penyelenggaraan konstruksi pelaksanaan perjanjian investasi; - Pemantauan pelaksanaan proyek pra- konstruksi, konstruksi, operasi komersial, dan berakhirnya proyek investasi; dan - Penilaian pengalihan aset Kode Subklasifikasi: RT001 | Rekayasa TerpaduUmum | 71102Lampiran I A.1, hlm. 241 ↗ |
| RT002 | Jasa Rekayasa Konstruksi Pembangkit, Jaringan Transmisi, Gardu Induk, dan Distribusi Tenaga ListrikRuang lingkup RT002Kelompok ini mencakup layanan usaha terkait kajian, perencanaan, perancangan, pengawasan dan manajemen penyelenggaraan konstruksi terkait rekayasa konstruksi pembangkit, jaringan transmisi, gardu induk, dan distribusi tenaga listrik. Kode Subklasifikasi: RT002 | Rekayasa TerpaduUmum | 71102Lampiran I A.1, hlm. 241 ↗ |
| RT003 | Jasa Rekayasa Proses Industrial, Produksi, dan Fasilitas ProduksiRuang lingkup RT003Kelompok ini mencakup layanan usaha terkait kajian, perencanaan, perancangan, pengawasan dan manajemen penyelenggaraan konstruksi terkait rekayasa untuk proses produksi, prosedural dan fasilitas industri, manufaktur dan produksi yang berkaitan dengan produksi metode pemotongan, alat angkut dan alat angkat, dan transportasi logistik dan layout lokasi antara lain layout pembangunan pertambangan termasuk fasilitas produksi dan penyimpanan minyak, gas, petrokimia dan panas bumi, gabungan pelaksanaan sipil, instalasi mekanikal, instalasi instrumentasi, instalasi perpipaan minyak, gas, petrokimia dan panas bumi termasuk single point mooring, lokasi pertambangan bawah tanah termasuk didalamnya hoists, kompresor, stasiun pompa, crushers, conveyor, prosedur recovery dari minyak, gas, petrokimia dan panas bumi, dan jasa desain tiang dan tower bagi kebutuhan elektrikal. Kode Subklasifikasi: RT003 | Rekayasa TerpaduUmum | 71102Lampiran I A.1, hlm. 241 ↗ |
Konsultansi Ilmiah dan Teknis6 entri
| Kode | Nama subklasifikasi | Kelompok / sifat usaha | KBLI dalam lampiran / rujukan |
|---|---|---|---|
| IT001 | Jasa Pembuatan Prospektus Geologi dan GeofisikaRuang lingkup IT001Kelompok ini mencakup kegiatan survei dan analisis data geologi, geofisika dan geokimia yang berhubungan dengan pekerjaan konstruksi dan kandungan mineral, minyak dan gas serta air bawah tanah dengan melakukan studi parameter terhadap bumi dan formasi batu dan struktur termasuk pelaksanaan seismic di darat atau di lepas pantai, pengolahan data seismic, Logging While Drilling (LWD), Measure While Drilling (MWD), dan mud logging. Kode Subklasifikasi: IT001 | Konsultansi Ilmiah dan TeknisSpesialis | 71102Lampiran I A.1, hlm. 242 ↗ |
| IT002 | Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Bawah TanahRuang lingkup IT002Kelompok ini mencakup kegiatan survei dan analisis data pada formasi di bawah permukaan bumi dengan metode lainnya, termasuk didalamnya pengukuran seismograf, gravimeter, magnetometer, dan metode survei bawah permukaan lainnya. Kode Subklasifikasi: IT002 | Konsultansi Ilmiah dan TeknisSpesialis | 71102Lampiran I A.1, hlm. 242 ↗ |
| IT003 | Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Permukaan Tanah dan Pembuatan PetaRuang lingkup IT003Kelompok ini mencakup kegiatan survei dan analisis bentuk posisi dan/atau lapisan dari permukaan bumi dengan menggunakan metode lain, termasuk transit, fotogrametri, dan hidrografi untuk tujuan persiapan pembuatan peta dan topologi melalui udara/satelit, laser scanning, kualitas dan kuantitas minyak bumi, muatan (kargo), batimetri, meteorologi dan oseanografi. Kode Subklasifikasi: IT003 | Konsultansi Ilmiah dan TeknisSpesialis | 71102Lampiran I A.1, hlm. 242 ↗ |
| IT004 | Jasa Konsultasi Ilmiah dan Teknis Prasarana dan Sarana UmumRuang lingkup IT004Kelompok ini mencakup kegiatan layanan survei, analisis fasilitator prasarana sarana umum meliputi air minum, air limbah, rumah swadaya, dan jalan lingkungan. Kode Subklasifikasi: IT004 | Konsultansi Ilmiah dan TeknisSpesialis | 71102Lampiran I A.1, hlm. 242 ↗ |
| IT005 | Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Konstruksi Sistem Kendali Lalu LintasRuang lingkup IT005Kelompok ini mencakup kegiatan survey dan analisis pekerjaan konstruksi sistem kendali lalu-lintas antara lain sistem kendali lalu-lintas untuk transportasi darat, udara dan laut. Kode Subklasifikasi: IT005 | Konsultansi Ilmiah dan TeknisSpesialis | 71102Lampiran I A.1, hlm. 243 ↗ |
| IT007 | Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Hidrolika, Hidrologi dan OceanographyRuang lingkup IT007Kelompok ini mencakup kegiatan survei dan analisis teknis hidrolika, hidrologi dan oceanography untuk pekerjaan rekayasa sipil sumber daya air seperti bendungan (dam), bendung (weir), perkuatan tebing dan tanggul, prasarana pengendali banjir, prasarana check dam dan sabo dam, prasarana air baku dan air tanah, jaringan irigasi, rawa, tambak dan drainase, embung, danau, situ dan kolam, pintu air, talang, kanal, tanggul, krib, prasarana pengaman pantai, dermaga, prasarana pelabuhan, dan pengerukan sungai, pelabuhan, rawa, danau, alur pelayaran, kolam dan kanal dan termasuk pekerjaan sipil lainnya. Kode Subklasifikasi: IT007 | Konsultansi Ilmiah dan TeknisSpesialis | 71102Lampiran I A.1, hlm. 243 ↗ |
Pengujian dan Analisis Teknis7 entri
| Kode | Nama subklasifikasi | Kelompok / sifat usaha | KBLI dalam lampiran / rujukan |
|---|---|---|---|
| AT001 | Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika dan GeokimiaRuang lingkup AT001Kelompok ini mencakup kegiatan pengujian dan analisis teknis geologi, geofisika dan geokimia yang berhubungan pekerjaan konstruksi dan kandungan mineral, minyak dan gas serta air bawah tanah dengan melakukan studi parameter terhadap bumi dan formasi batu dan struktur termasuk pelaksanaan seismic di darat atau di lepas pantai, pengolahan data seismic, Logging While Drilling (LWD), Measure While Drilling (MWD), mud logging, pengujian sumur (well testing). Kode Subklasifikasi: AT001 | Pengujian dan Analisis TeknisSpesialis | 71102Lampiran I A.1, hlm. 243 ↗ |
| AT002 | Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Komposisi dan Tingkat KemurnianRuang lingkup AT002Kelompok ini mencakup kegiatan pengujian dan analisis teknis parameter kimia dan biologi yang ada di udara, air, dan limbah (limbah rumah tangga dan industri), yang berhubungan dengan mikrobiologi, biokimia, dan bakteriologi. Kode Subklasifikasi: AT002 | Pengujian dan Analisis TeknisSpesialis | 71102Lampiran I A.1, hlm. 243 ↗ |
| AT003 | Jasa Pengujian Hasil Pekerjaan Konstruksi dan Fasilitas LaboratoriumRuang lingkup AT003Kelompok ini mencakup pengujian dan analisis teknis hasil pekerjaan konstruksi dan fasilitas laboratorium untuk bangunan gedung dan bangunan sipil. Kode Subklasifikasi: AT003 | Pengujian dan Analisis TeknisSpesialis | 71102Lampiran I A.1, hlm. 243 ↗ |
| AT004 | Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Parameter FisikalRuang lingkup AT004Kelompok ini mencakup kegiatan pengujian dan analisis parameter fisikal untuk keperluan pekerjaan konstruksi seperti kekuatan, keringkihan, konduktivitas elektrisitas dan radioaktivitas dari material seperti metal, plastik, tekstil, kayu, kaca, beton, dan material lainnya termasuk pengujian daya tarik, kekerasan, impact resistance, ketahanan fatique, serta efek temperatur tinggi. Kode Subklasifikasi: AT004 | Pengujian dan Analisis TeknisSpesialis | 71102Lampiran I A.1, hlm. 244 ↗ |
| AT005 | Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Hidrolika, Hidrologi dan OceanographyRuang lingkup AT005Kelompok ini mencakup kegiatan pengujian dan analisis teknis hidrolika, hidrologi dan oceanography untuk pekerjaan rekayasa sipil sumber daya air seperti bendungan (dam), bendung (weir), perkuatan tebing dan tanggul, prasarana pengendali banjir, prasarana check dam dan sabo dam, prasarana air baku dan air tanah, jaringan irigasi, rawa, tambak dan drainase, embung, danau, situ dan kolam, pintu air, talang, kanal, tanggul, krib, prasarana pengaman pantai, dermaga, prasarana pelabuhan, dan pengerukan sungai, pelabuhan, rawa, danau, alur pelayaran, kolam dan kanal dan termasuk pekerjaan sipil lainnya. Kode Subklasifikasi: AT005 | Pengujian dan Analisis TeknisSpesialis | 71102Lampiran I A.1, hlm. 244 ↗ |
| AT006 | Jasa Pengujian dan Analisis Akustik Gedung Hunian dan NonhunianRuang lingkup AT006Kelompok ini mencakup kegiatan pengujian dan analisis teknis akustik bangunan gedung hunian dan nonhunian. Kode Subklasifikasi: AT006 | Pengujian dan Analisis TeknisSpesialis | 71102Lampiran I A.1, hlm. 244 ↗ |
| AT007 | Jasa Commissioning Proses IndustrialRuang lingkup AT007Kelompok ini mencakup kegiatan pengujian dan analisis teknis komponen atau bagian tertentu dari bangunan konstruksi gedung atau bangunan sipil untuk memastikan semua komponen atau bagian tertentu sesuai dengan standar, spesifikasi dan output dari bangunan konstruksi sesuai dokumen kontrak dantermasuk jasa commissioning proses industrial dan produksi pada fasilitas produksi minyak, gas, petrokimia, dan panas bumi. Kode Subklasifikasi: AT007 | Pengujian dan Analisis TeknisSpesialis | 71102Lampiran I A.1, hlm. 244 ↗ |
Kode, nama, KBLI dalam lampiran, dan sifat usaha dicocokkan dengan Lampiran I A.1 Permen PU 6/2025 pada 21 September 2026. Cakupan dua katalog ini adalah 77 subklasifikasi pekerjaan konstruksi dan 28 konsultansi. Kode GT/ST untuk pekerjaan konstruksi terintegrasi serta bidang sektor lain tidak termasuk. KBLI ditampilkan sesuai dokumen tersebut, bukan konversi otomatis ke versi KBLI atau pilihan pada OSS terbaru. Penetapan SBU dan kualifikasi tetap melalui penilaian LSBU.
Buka lampiran resmi lengkap ↗Cek kebutuhan sertifikasi Anda.
Cukup nama, nomor WhatsApp, dan jenis kebutuhan. Tim dapat menindaklanjuti permintaan Anda; setelah tersimpan, lanjutkan percakapan melalui WhatsApp.
Biaya pengurusan dibahas terpisah sesuai ruang lingkup. Formulir ini tidak meminta dokumen identitas atau pembayaran.
Contoh informasi pada sertifikat SBU
Contoh berikut menunjukkan data yang perlu diperiksa saat menerima sertifikat. Tata letak sertifikat resmi dapat berbeda. Ini merupakan diagram penjelas, bukan salinan sertifikat klien atau dokumen yang dapat digunakan.
Cocokkan nama badan usaha, identitas usaha, kode subklasifikasi, kualifikasi, penerbit, dan masa berlaku dengan data OSS/SIJK. Verifikasi melalui kanal resmi yang dirujuk sertifikat, bukan hanya tampilan gambar.
Sertifikat Badan Usaha
- Nama badan usaha
- [Identitas pada sertifikat]
- Subklasifikasi dan kualifikasi
- [Sesuai hasil sertifikasi]
- Nomor dan penerbit
- [Nomor resmi / LSBU]
- Masa berlaku
- [Tanggal terbit — tanggal berakhir]
Pendampingan melalui lembaga sertifikasi yang berwenang
Nexcerti bekerja sama dengan lembaga sertifikasi dan asosiasi jasa konstruksi untuk membantu persiapan pengajuan sesuai kebutuhan tenaga kerja dan badan usaha.
LSP berlisensi BNSP
Untuk pengurusan SKK, Nexcerti bekerja sama dengan LSP konstruksi yang memperoleh rekomendasi lisensi dari LPJK dan lisensi dari BNSP. Pilihan lembaga disesuaikan dengan jabatan kerja, jenjang, dan ruang lingkup skema.
Pelajari layanan SKK KonstruksiLSBU berlisensi LPJK
Nexcerti bekerja sama dengan LSBU untuk kebutuhan SBU Jasa Konstruksi dan SBU Jasa Konsultansi. LSBU merupakan lembaga sertifikasi badan usaha yang dilisensi oleh LPJK; ruang lingkupnya perlu sesuai dengan subklasifikasi yang diajukan.
SBU Jasa KonstruksiSBU Jasa KonsultansiAsosiasi terakreditasi
Nexcerti juga bekerja sama dengan asosiasi jasa konstruksi yang telah memperoleh akreditasi melalui LPJK. Kebutuhan keanggotaan dan dokumen asosiasi dibahas sesuai jenis permohonan.
Diskusikan kebutuhan pengajuanKenali lembaga sebelum mengajukan
Saat berkonsultasi, tanyakan nama lembaga yang akan menangani pengajuan, status lisensi atau akreditasinya, ruang lingkup, serta tahapan dan biaya. Nexcerti membantu persiapan dan tindak lanjut; asesmen dan keputusan sertifikasi berada pada lembaga yang berwenang.
Periksa lembaga melalui direktori LSP BNSP dan direktori LSBU Kementerian PU. Direktori tersebut memuat informasi lembaga, bukan pengesahan atau rekomendasi terhadap jasa Nexcerti.



