Konsultasi Sekarang
UNTUK BADAN USAHA KONSTRUKSI

Jasa Pengurusan SBU Jasa Konstruksi

Siapkan sertifikasi badan usaha sesuai pekerjaan konstruksi yang dijalankan. Kami membantu mencocokkan subklasifikasi, memeriksa dokumen perusahaan, dan menindaklanjuti pengajuan.

Konsultasi layanan ↗
Ilustrasi layanan SBU Jasa Konstruksi
MEMAHAMI KEBUTUHAN ANDA

Apa itu SBU Jasa Konstruksi?

Sertifikat Badan Usaha (SBU) untuk pekerjaan konstruksi menunjukkan klasifikasi dan kualifikasi kemampuan badan usaha. Ruang lingkupnya dapat berupa bangunan gedung, bangunan sipil, persiapan, instalasi, konstruksi khusus, penyelesaian bangunan, dan penyewaan peralatan sesuai subklasifikasi.

Sertifikasi badan usaha ditangani LSBU, dengan pencatatan LPJK dan keterhubungan OSS. SBU berbeda dari NIB dan SKK tenaga kerja. BNSP berkaitan dengan kompetensi tenaga kerja melalui LSP, bukan penerbitan SBU perusahaan.

MEMAHAMI KEBUTUHAN ANDA

Acuan SBU yang perlu diperhatikan

Standar perizinan sektor pekerjaan umum kini mengacu pada Permen PU Nomor 6 Tahun 2025, berlaku sejak 30 Desember 2025. Peraturan ini mencabut Permen PUPR 6/2021. Permen PUPR 8/2022 tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan baru (Pasal 23).

Karena itu, daftar persyaratan yang masih memakai istilah SIUJK, SKA/SKT, atau kode subbidang lama perlu dicocokkan kembali. Gunakan standar dan lampiran resmi Permen PU 6/2025, NIB/KBLI pada OSS, serta evaluasi LSBU untuk menentukan permohonan yang tepat.

PERSIAPAN & PENDAMPINGAN

Persyaratan SBU Jasa Konstruksi

01

Legalitas dan identitas badan usaha

Siapkan akta pendirian serta perubahan yang relevan, pengesahan atau pencatatan sesuai bentuk usaha, NPWP, NIB, dan data pengurus. Kegiatan usaha pada OSS harus sesuai dengan subklasifikasi yang dimohon.

02

Penjualan dan kemampuan keuangan

Siapkan bukti penjualan tahunan/pengalaman pekerjaan, laporan keuangan, serta dokumen kemampuan keuangan yang diperlukan. Kriteria berbeda menurut jenis layanan, kualifikasi, dan kondisi usaha baru atau perpanjangan.

03

Tenaga kerja konstruksi

Siapkan struktur penanggung jawab, bukti hubungan kerja, dan SKK yang masih berlaku. Acuan baru menggunakan PJBU, PJTBU, serta PJKBU. Jumlah, jenjang, dan kecocokan kompetensi diperiksa menurut klasifikasi dan kualifikasi.

04

Peralatan

Siapkan daftar serta bukti kepemilikan, sewa, atau penguasaan peralatan jika disyaratkan. Persyaratan peralatan mengikuti jenis layanan dan subklasifikasi, sehingga tidak dapat disamakan untuk seluruh usaha.

05

Kelengkapan sertifikasi

Siapkan keanggotaan asosiasi badan usaha yang terdaftar di LPJK serta pemenuhan sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) sesuai ketentuan dan tahap pemenuhannya. LSBU memeriksa kelengkapan berdasarkan kondisi pengajuan.

06

Perpanjangan atau perubahan

Lampirkan SBU sebelumnya dan dokumen yang berubah. Periksa masa berlaku, data OSS, pengalaman pekerjaan, tenaga kerja, serta kewajiban yang harus dipenuhi selama SBU berlaku.

MEMAHAMI KEBUTUHAN ANDA

Klasifikasi, subklasifikasi, dan kualifikasi berbeda

Klasifikasi menunjukkan kelompok kegiatan. Subklasifikasi merinci ruang lingkup yang disertifikasi, sedangkan kualifikasi menunjukkan kemampuan badan usaha. Kode subklasifikasi SBU bukan pengganti kode KBLI pada NIB. Cocokkan keduanya dengan uraian pekerjaan dalam standar resmi.

Kualifikasi badan usaha terdiri atas kecil, menengah, dan besar. Permen PU 6/2025 membagi usaha pekerjaan konstruksi kualifikasi kecil menjadi subkualifikasi K1, K2, dan K3. Kriteria keuangan, tenaga kerja, serta peralatan harus diperiksa sesuai subkualifikasi yang diajukan. Badan usaha kualifikasi menengah dan besar wajib berbadan hukum.

Permen PU 6/2025 juga membedakan jenis usaha konsultansi dari pekerjaan konstruksi dan konstruksi terintegrasi. Badan usaha konsultansi tidak dapat sekaligus menjalankan jenis usaha pekerjaan konstruksi/terintegrasi, dan sebaliknya. Jangan mengajukan seluruh layanan ke satu badan usaha tanpa memeriksa ketentuan ini.

MEMAHAMI KEBUTUHAN ANDA

Masa berlaku SBU dan waktu perpanjangan

SBU berlaku 3 tahun dan dapat diperpanjang atau diubah. Lampiran A.3 Permen PU 6/2025 mengatur permohonan perpanjangan paling lambat 30 hari kerja sebelum masa berlaku berakhir. Persiapkan pemeriksaan lebih awal agar ada waktu untuk memperbaiki dokumen.

Masa berlaku tidak menghapus kewajiban pemenuhan standar selama usaha berjalan. Pastikan tenaga kerja, perizinan berusaha, dan data perusahaan tetap sesuai. Untuk SBU yang terbit berdasarkan ketentuan sebelumnya, periksa mekanisme konversi dan pemberitahuan resmi; jangan menganggap semua sertifikat lama otomatis tidak berlaku.

PERSIAPAN & PENDAMPINGAN

Proses pengurusan SBU

01

Pilih ruang lingkup

Jelaskan pekerjaan yang akan dijalankan, subklasifikasi, kualifikasi, serta kondisi perusahaan. Periksa kesesuaiannya dengan OSS dan standar sektoral.

02

Siapkan berkas dan personel

Lengkapi legalitas, bukti kemampuan usaha, tenaga kerja, dan peralatan yang relevan. Perbaiki ketidaksesuaian sebelum pengajuan.

03

Ajukan ke LSBU

Permohonan diproses melalui sistem yang terhubung dengan OSS dan SIJK. LSBU memeriksa kelengkapan, menerbitkan tagihan, serta melakukan verifikasi dan validasi.

04

Asesmen dan penetapan

LSBU menilai pemenuhan kriteria sertifikasi. Pemohon menindaklanjuti permintaan perbaikan atau klarifikasi sesuai batas waktu.

05

Pencatatan dan unduh

Hasil yang memenuhi syarat diteruskan untuk penomoran dan pencatatan LPJK. Periksa sertifikat serta data yang tersedia melalui OSS/SIJK sebelum digunakan.

MEMAHAMI KEBUTUHAN ANDA

Durasi proses pengurusan SBU

Pasal 6 ayat (7) Permen PUPR 8/2022 menetapkan proses sertifikasi paling lama 15 hari kerja sejak bukti pembayaran diunggah dan terverifikasi oleh LSBU. Ketentuan prosedural ini dibaca bersama Pasal 23 Permen PU 6/2025, sepanjang tidak bertentangan dengan aturan baru.

Angka tersebut bukan janji total waktu sejak konsultasi pertama. Persiapan legalitas, pemenuhan SKK personel, koreksi berkas, dan kesiapan sistem dapat memengaruhi jadwal keseluruhan. Mintalah rencana waktu tertulis berdasarkan kondisi perusahaan, termasuk tanggal pembayaran terverifikasi dan tindak lanjut jika ada kekurangan.

TANYA JAWAB

Pertanyaan tentang SBU Jasa Konstruksi

Masih ada yang ingin ditanyakan? Hubungi Nexcerti →

Apakah SBU sama dengan NIB?

Tidak. NIB adalah identitas pelaku usaha pada OSS, sedangkan SBU menunjukkan klasifikasi dan kualifikasi kemampuan badan usaha jasa konstruksi. Keduanya perlu sesuai dengan kegiatan yang dijalankan.

Apakah perusahaan baru bisa mengajukan?

Permohonan perlu diperiksa berdasarkan bentuk usaha, kualifikasi, tenaga kerja, kemampuan keuangan, dan kriteria yang berlaku bagi kondisi perusahaan. Jangan memakai persyaratan perusahaan berpengalaman secara otomatis.

Apakah satu SBU cukup untuk semua pekerjaan?

Ruang lingkup pekerjaan harus sesuai subklasifikasi yang dimiliki. Lihat uraian kegiatan pada standar resmi, bukan hanya kemiripan nama.

Apakah Nexcerti yang menerbitkan SBU?

Nexcerti membantu pengurusan. Evaluasi sertifikasi dilakukan LSBU dan pencatatan mengikuti mekanisme LPJK serta OSS.

Apakah personel perusahaan memerlukan SKK?

Penanggung jawab teknis dan klasifikasi harus memenuhi kompetensi yang disyaratkan. Lihat panduan SKK Konstruksi untuk persiapan tenaga kerja.

SUMBER INFORMASI

Dasar aturan dan sumber SBU

Ditinjau 11 September 2026. Sumber: Permen PU 6 Tahun 2025 beserta lampirannya—khususnya Pasal 21–24, standar subklasifikasi, dan Lampiran A.3 tentang sertifikasi badan usaha—serta Permen PUPR 8 Tahun 2022 sepanjang masih berlaku. Periksa kegiatan usaha melalui OSS dan informasi pencatatan melalui LPJK.

Rincian ambang keuangan, jumlah personel, peralatan, pengecualian, dan masa transisi mengikuti jenis serta kondisi pemohon. Persyaratan final perlu dicocokkan dengan lampiran standar dan LSBU saat pengajuan.

TEMUKAN RUANG LINGKUP ANDA

Daftar klasifikasi dan subklasifikasi SBU

Telusuri kode dan nama subklasifikasi dalam lampiran Permen PU 6 Tahun 2025. Pengelompokan di bawah membantu pencarian; rincian lingkup, KBLI, dan syarat kualifikasi tetap mengikuti lampiran resmi.

77 dari 77 subklasifikasi ditampilkan.

Bangunan Gedung9 entri
SubklasifikasiBangunan Gedung
KodeNama subklasifikasi
BG001Konstruksi Gedung Hunian
BG002Konstruksi Gedung Perkantoran
BG003Konstruksi Gedung Industri
BG004Konstruksi Gedung Perbelanjaan
BG005Konstruksi Gedung Kesehatan
BG006Konstruksi Gedung Pendidikan
BG007Konstruksi Gedung Penginapan
BG008Konstruksi Gedung Tempat Hiburan dan Olahraga
BG009Konstruksi Gedung Lainnya
Bangunan Sipil20 entri
SubklasifikasiBangunan Sipil
KodeNama subklasifikasi
BS001Konstruksi Bangunan Sipil Jalan
BS002Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass
BS003Konstruksi Jalan rel
BS004Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase
BS005Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih
BS006Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan Sarana Sistem Pengolahan Limbah Padat, Cair, dan Gas
BS007Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal
BS008Konstruksi Bangunan Sipil Telekomunikasi untuk Prasarana Transportasi
BS009Konstruksi Sentral Telekomunikasi
BS020Konstruksi Jaringan Irigasi, Komunikasi, dan Limbah Lainnya
BS010Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air
BS011Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan
BS012Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan
BS013Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan Gas Bumi
BS014Konstruksi Bangunan Sipil Pertambangan
BS015Konstruksi Bangunan Sipil Panas Bumi
BS016Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Olah Raga
BS017Konstruksi Bangunan Sipil Lainnya Ytdl
BS018Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Pengolahan Produk Kimia, Petrokimia, Farmasi, dan Industri Lainnya
BS019Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan Peluncuran Satelit
Konstruksi Khusus16 entri
SubklasifikasiKonstruksi Khusus
KodeNama subklasifikasi
KK014Konstruksi Terowongan
KK002Konstruksi Reservoir Pembangkit Listrik Tenaga Air
KK003Konstruksi Intake, Control Gate , Penstock dan Outflow Pembangkit Listrik Tenaga Air
KK004Konstruksi Pelindung Pantai
KK007Pekerjaan Konstruksi Kedap Suara
KK001Pondasi Konstruksi
KK011Pemasangan Rangka dan Atap/ Roof Covering
KK016Pemasangan Kerangka Baja
KK005Pekerjaan Lapis Perkerasan Beton (Rigid Pavement)
KK006Pekerjaan Konstruksi Kedap Air, Minyak, dan Gas
KK008Perkerasan Aspal
KK009Perkerasan Berbutir
KK010Pengeboran dan Injeksi Semen Bertekanan (Drilling and Grouting)
KK012Pekerjaan Struktur Beton
KK013Konstruksi Struktur Beton Pascatarik (Post Tensioned)
KK015Pekerjaan Konstruksi Tahan Api (Tanur, Anneling, Flare, atau Incenerator)
Persiapan8 entri
SubklasifikasiPersiapan
KodeNama subklasifikasi
PL005Pembuatan/Pengeboran Sumur Air Tanah
PL002Pengerukan
PL001Pembongkaran Bangunan
PL003Penyiapan Lahan Konstruksi
PL004Pekerjaan Tanah
PL006Pelaksanaan Pekerjaan Utilitas
PL007Survei Penyelidikan Lapangan
PL008Pemasangan Perancah (Steiger)
Instalasi13 entri
SubklasifikasiInstalasi
KodeNama subklasifikasi
IN002Instalasi Telekomunikasi
IN006Instalasi Elektronika
IN005Instalasi Konstruksi Navigasi Laut, Sungai, dan Udara
IN012Instalasi Sinyal dan Telekomunikasi Kereta Api
IN011Instalasi Sinyal dan Rambu-Rambu Jalan Raya
IN007Instalasi Saluran Air (Plambing)
IN013Instalasi Pemanas dan Geotermal
IN004Instalasi Minyak dan Gas
IN008Instalasi Pendingin dan Ventilasi Udara
IN001Instalasi Mekanikal
IN014Instalasi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
IN003Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan dan Manufaktur
IN010Instalasi Pengolahan Air Untuk Pembangkit Listrik
Penyelesaian Bangunan8 entri
SubklasifikasiPenyelesaian Bangunan
KodeNama subklasifikasi
PB001Pengerjaan Pemasangan Kaca dan Alumunium
PB003Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon
PB007Pengecatan
PB004Dekorasi Interior
PB005Pemasangan Ornamen dan Pekerjaan Seni
PB010Pekerjaan Lansekap, Pertamanan, dan Penanaman Vegetasi
PB009Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan/atau Bangunan Sipil
PB011Pemulihan Lahan Pekerjaan Konstruksi
Penyewaan Peralatan1 entri
SubklasifikasiPenyewaan Peralatan
KodeNama subklasifikasi
PA001Penyewaan Peralatan
Konstruksi Prapabrikasi2 entri
SubklasifikasiKonstruksi Prapabrikasi
KodeNama subklasifikasi
KP001Pekerjaan konstruksi Prapabrikasi Bangunan Gedung
KP002Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Sipil

Katalog ini memuat subklasifikasi pada standar sektor pekerjaan umum. Bidang yang diatur sektor lain dan pekerjaan konstruksi terintegrasi perlu diperiksa terpisah; kode lama tidak dikonversi otomatis.

Buka lampiran resmi lengkap ↗
KENALI DOKUMENNYA

Contoh informasi pada sertifikat SBU

Contoh berikut menunjukkan data yang perlu diperiksa saat menerima sertifikat. Tata letak sertifikat resmi dapat berbeda. Ini merupakan diagram penjelas, bukan salinan sertifikat klien atau dokumen yang dapat digunakan.

Cocokkan nama badan usaha, identitas usaha, kode subklasifikasi, kualifikasi, penerbit, dan masa berlaku dengan data OSS/SIJK. Verifikasi melalui kanal resmi yang dirujuk sertifikat, bukan hanya tampilan gambar.

CONTOH • TIDAK BERLAKU
DIAGRAM INFORMASI

Sertifikat Badan Usaha

Nama badan usaha
[Identitas pada sertifikat]
Subklasifikasi dan kualifikasi
[Sesuai hasil sertifikasi]
Nomor dan penerbit
[Nomor resmi / LSBU]
Masa berlaku
[Tanggal terbit — tanggal berakhir]
Contoh edukasi Nexcerti. Tanpa nomor, tanda tangan, atau kode verifikasi resmi.
KONSULTASI AWAL GRATIS

Cek kebutuhan sertifikasi Anda.

Cukup nama, nomor WhatsApp, dan jenis kebutuhan. Tim dapat menindaklanjuti permintaan Anda; setelah tersimpan, lanjutkan percakapan melalui WhatsApp.

Biaya pengurusan dibahas terpisah sesuai ruang lingkup. Formulir ini tidak meminta dokumen identitas atau pembayaran.

Langsung WhatsApp tanpa formulir ↗
Konsultasi Sekarang